Pembahasan Participating Interest 10 % Wilayah Kerja Brantas
10 % Kepala Bidang Energi, Bapak Oni Setiawan, ST. MT. bersama Bupati Sidoarjo membahas rencana Participating Interest atau yang disebut PI dengan Total 10 % pada Wilayah Kerja Brantas (WK Brantas). Participating Interest sendiri merupakan sebuah kewajiban yang diberikan kontraktor yang menjalin kerjasama baik sescara langsung atau tidak langsung dengan sebuah Wilayah Kerja. Konsep PI diharapkan dapat memebrikan dampak positif kepada daerah atau wilayah kerja tempat kontraktor tersebut melakukan kegiatan usaha.